Sabtu, 06 Oktober 2012

RAPAT EVALUASI & PEMBENTUKAN PENGURUS IKA 1982 SMP NEGERI 5 SURABAYA

Setelah Rapat Evaluasi

Hasil Rapat Anggota Alumni 1982 SMP Negeri 5 Surabaya

Ada 2 Materi Pokok Percakapan Rapat Anggota Hari Minggu 23 Oktober 2011

1. Laporan Pertanggung-jawaban Panitia Reuni 2011
  • Secara umum Laporan Pertanggung-jawaban Panitia telah diterima oleh Peserta Rapat Anggota yang hadir. Adapun beberapa catatan kecil akan dilengkapi oleh Panitia guna menyempurnakan materi Laporan.
  • Bagi Anggota Alumni yang menginginkan Laporan Pertanggung-jawaban Panitia dapat memintanya kepada Pengurus IKA. Syaratnya Anggota ybs harus punya alamat Email, Karena Materi LPJ akan dikirim via Email
  • Percakapan LPJ dapat dilakukan via sms / hp dengan Ketua Panitia atau langsung ke Email Panitia : alumni82.smpn5sby@gmail.com
  • Dengan diterimanya Laporan Partanggung-jawaban Panitia, maka selesai Pembahasan LPJ, Rapat Anggota menyatakan Panitia Reuni 2011 dinyatakan telah selesai mengerjakan Tugas dan Tanggung-jawabnya dan mulai Hari ini Minggu, tanggal 23 Oktober 2011 Panitia Reuni dinyatakan BUBAR.
2. Pembentukan Pengurus Ika 1982
 Pengurus IKA 1982 SMP Negeri 5 Surabaya
  • Selesai Laporan Pertanggung-jawaban Panitia, Rapat dilanjutkan dengan Pembentukan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni ( IKA ) 1982 SMP Negeri 5 Surabaya.
  • Masa Kepengurusan Pengurus IKA 1982 SMP Negeri 5 Surabaya ditetapkan selama 3 Tahun, terhitung 23 Oktober 2011 sampai dengan 23 Oktober 2014.
  • Dengan melihat hasil kerja Panitia Reuni 1982 yang hampir seluruh anggota menyatakan sukses besar, maka Rapat Anggota mempertimbangkan untuk mengangkat kembali Anggota Panitia untuk menjadi Pengurus Ika 1982 dengan beberapa Pos untuk disempurnakan. Akhirnya secara aklamasi Rapat anggota menyetujui menetapkan kembali Ketua, Sekretaris dan Bendahara diisi oleh ex Panitia Inti.
  • Awalnya Anggota juga menginginkan  Sdr Yakobus Mahaganti untuk tetap ada di Posisi Wakil Ketua, tetapi ybs menolak, malah mengusulkan supaya semua kelas ada perwakilannya, termasuk ybs mengusulkan supaya Sdr Yugo diberi kepercayaan diposisi Wakil Ketua. Semua Anggota pada prinsipnya sudah setuju, Tetapi Jabatan ini pun ditolaK oleh Yugo. Akhirnya jabatan Wakil Ketua secara aklamasi disetuju untuk ditempati oleh Sdr. Pawan ( akun Laskar's Bonex)
  • Karena kebutuhan, supaya mendatang tugas Sekretaris dan Bendahara lebih sempurna, maka Ketua mengusulkan untuk mempertimbangkan Sdri Antin dalam Jabatan lama Wakil Sekretaris yang juga seorang Karyawan yang super sibuk untuk diganti dengan pribadi yang punya cukup waktu. Maka Ketua mengusulkan sdr. Yakobus. Dan secara aklamasi Yakobus disetujui untuk menempati Jabatan Wakil Sekretaris dengan tugas Pokok menulis secara lengkap hasil Rapat pada Dinding Facebook supaya informasi kegiatan Ika sampai ke Anggota, minimal yang terdaftar di FB.
  • Demikian pula untuk Jabatan Wakil Bendahara yang selama ini dijabat oleh sdri Luluk, karena ybs lebih sering ada diluar kota/luar negeri, maka Jabatan Wakil Sekretaris secara aklamasi disetujui untuk ditempati oleh Sdr. Eddy Hermawan.
  • Dengan terpilihnya Eddy Hermawan, maka Sususnan Lengkap Pengurus Inti Ikatan Keluarga Alumni 1982 SMP Negeri 5 Surabaya adalah sebagai Berikut : Ketua Umum : Sdr. Sufroni,  Wakil Ketua : Sdr. Pawan,  Sekretaris Umum : Sdri. Agus Nelly Hanura, Wakil Sekretaris : Sdr. Yakobus Mahaganti,  Bendahara Umum  : Sdri. Ismi Sugiati,  Wakil Bendahara : Sdr. Eddy Hermawan. 
  • Rapat Anggota juga menetap Koordinator Kelas tetap, kecuali untuk Koordinator Kelas 3i yang saat reuni dan Rapat Anggota hari ini tidak datang. Rapat Anggota memaklumi mungkin Koordinator Kelas 3i Sdr. Syuaeb sedang sibuk.
  • Rapat Anggota juga memberi Hak Prerogatif kepada Ketua Umum untuk menentukan nama-nama yang akan menempati beberapa Pos Jabatan Anggota Pengurus lainnya. Karena itu Ketua minta waktu untuk mengadakan Rapat Anggota sekali lagi guna memutuskan Jabatan ini.
  • Rapat anggota ini juga menerima beberapa usulan sehubungan dengan tindak-lanjut dari Visi - Misi Alumni untuk menciptakan Rasa Kepedulian. Ada usulan untuk menetapkan iuran bulanan mulai dari Nominal terkecil Rp 1000,- sampai dengan Rp 5.000,-. Ada juga usulan bagi yang berkelebihan untuk menumpahkan sebagian kelebihannya itu pada Kas Ika untuk membantu mantan Guru atau rekan-rekan sesama alumni yang membutuhkannya. Pembahasan masalah ini akan dibicarakan dalam Rapat yang akan datang.
  • Akhirnya Rapat Anggota ini ditutup dan sebagai rasa terima kasih, sahabat kita dari Jember Sdr. Meiranto menjamu semua Anggota untuk makan siang bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar